Simpan Narkoba Jenis Sabu beserta Alat Hisapnya, HL Ditangkap Polisi

Tribratanews.polri.go.id – Polda Jambi, Selasa tanggal 12 Desember 2017 sekira pukul 14.30 Wib, Pihak kepolisian telah berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika.
Pelaku diketahui berinisial HL (31) tinggal di RT 03 Desa Bernai Dalam Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Tempat Kejadian Pekara (TKP) tepatnya berada di Jalan lintas Sumatera Depan Kantor Kelurahan Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana S.IK M.AP melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi dengan tegas membenarkan kejadian tersebut.
Kemudian diuraikan juga oleh kabag ops kronologis kejadian yang sebenarnyq. Selasa (12/12) sekira pukul 14.00 Wib,anggota piket Polsek Bathin VIII Bripka Andi Wilyam mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki laki sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna pink tampa Nopol.
Diduga orang tersebut sedang membawa satu paket kecil jenis shabu-shabu dari arah Sarolangun menuju Limbur Tembesi.Selanjutnya Bripka Andi Wilyam langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Bripka Mariono.
Tidak lama berselang Kanit Reskrim Bripka Mariono bersama anggota piket langsung melakukan penghadangan diseputaran Jalinsum Kelurahan Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII.Terhadap pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri di dapat sebelumnya.
Pada saat itu melintas seorang laki-laki mengenakan baju putih dan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna pink tanpa Nopol. ” Pada saat dilakukan penangkapan , selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan di saksikan oleh masyarakat, ” kata Kabag Ops.
Masih kata Kabag Ops saat itu di temukan jenis sabu-sabu yang terletak di dalam kantong celana jeans sebelah kanan pelaku. Tidak hanya itu saja kemudian dari hasil pengeledahan juga ditemukan diduga alat hisap shabu yang pelaku letakan di dalam jok sepeda motor miliknya yang terbungkus di dalam kotak rokok Marlboro.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H., S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, ditambahkan beliau Tersangka bersama barang-barang bukti saat itu juga di amankan di Polsek Bathin VIII guna dimintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan, ” tutur Kabid Humas.
Penulis : M. Ikhsan
Editor : Alfian
Publish : Indra Gunawan

Admin Polri56421 Posts
tribratanews.polri.go.id "Portal Berita Resmi Polri : Obyektif - Dipercaya - Patisipatif"
0 Comments