Dirpamobvit Polda Sulbar Hadiri Penandatanganan MoU Tentang Bahasa Negara

Tribratanews.polri.go.go.id – Polda Sulbar, Mewakili Kapolda Sulbar, Direktur Pengamanan Obyek Vital Kombes Pol Muh. Icksan, SIK menghadiri acara penandatanganan MoU antara Pemprov sulbar dan badan pengembangan dan pembinaan bahasa kementerian pendidikan & kebudayaan sekaligus sosialisasi UU RI nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bahasa Negara.
Kegiatan tersebut digelar di Lantai III kator Gubernur, Selasa (12/12/17). Dalam pelaksanaannya acara diawali dengan penandatanganan MoU oleh Gubernur Sulbar dan badan pengembangan dan pembinaan bahasa kementerian pendidikan & kebudayaan.
Selanjutnya, diteruskan dengan Sambutan kepala badan pembinaan Bahasa kementerian pendidikan dan kebudayaan Prof Dadang Suhendar. Mhum dan sambutan Gubernur sekaligus membuka secara resmi kegiatan.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan bahwa bahasa indonesia dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, menjaga kehormatan dan kedaulatan, menciptakan ketertiban, kepastian dan standardisasi.
Lanjut dikatakan, harapannya kegiatan ini diselenggarakan dengan baik dan diikuti dengan serius sehingga nantinya dapat diaplikasikan keseluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan bahasa indonesia. “Utamakan bahasa indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing”. Tutur Gubernur.
Usai sambutan Gubernur, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi UU RI No 24 Tahun 2009 tentang Bahasa Negara.
Penulis : Syamsul FTN
Editor : Alfian
Publish : Andi Srirahayunita

Admin Polri56418 Posts
tribratanews.polri.go.id "Portal Berita Resmi Polri : Obyektif - Dipercaya - Patisipatif"
0 Comments