Diduga Barang Hasil Tindak Pidana Satu Buah Laptop Diamankan Oleh Pihak Polres Polman

tribratanews.polri.go.id – Polda Sulbar, Kapolsek Tapango Iptu S. Soleman, SH bersama dengan Kanit Reskrim Sek. Tapango Aiptu Slamet Sutopo, Kanit Ik Sek Tapango Bripka Siwandy,SH beserta personil Unit Ik Sek Tapango telah melakukan penyitaan Barang Bukti berupa Laptop Merk Toshiba warna hitam ukuran 14 inc. Jumat (21/07/17) sekitar pukul 17.15 di Desa Parappe Kec.Campalagian Kab.Polman.
Berdasrkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : SP.Sita/ 03 / VII/2017/Sek .Pers. Tpg. Barang Bukti tersebut disita dari tangan MS (30) Guru Honorer, Alamat Desa Parappe Kec.Campalagian Kab.Polman.
Barang Bukti tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencurian di Kantor Urusan Agama Kec. Tapango Kab. Polman dengan Tersangka SA (39), Tani, Mamuju yang saat ini sementara diamankan di Polsek Wonomulyo. Sabtu (08/07/17) sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/16/IV/2017 /Sek.Tpg.
Penulis : Indra Reskiawan
Editor : Umi Fadilah
Publish : Andi Srirahayunita

Admin Polri56459 Posts
tribratanews.polri.go.id "Portal Berita Resmi Polri : Obyektif - Dipercaya - Patisipatif"
0 Comments