Anev bulanan dan sosialisasi budaya anti korupsi di Polsek Pamona Selatan

Tribratanews.polri.go.id – Polda Sulteng – Polres Poso, Bertempat di Polsek Pamona Selatan telah dilaksanakan giat sosialisasi budaya anti korupsi yang termuat dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2001 atas perubahan terhadap Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi,suap dan gratifikasi. Selasa/20/6/17.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pertemuan bulanan anggota Polsek Pamona Selatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pamona Selatan Ipda I wayan Suwidana,SH. Setiap bulan kegiatan ini kami laksanakan untuk menganalisa dan evaluasi siskamtibmas di wilayah Pamona selatan termasuk kinerja anggota dalam melaksanakan tugas.Ungkap Kapolsek.
Diharapkan dengan adanya sosialisai ini seluruh anggota bisa mengetahui dan memahami apa yang terkandung dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.Materi yang langsung di bawakan oleh Kapolsek dan Kanit reskrim Aipda zainudin.
Penulis : Team
Editor : Umi Fadilah
Publish : Abdi.s

Admin Polri52610 Posts
tribratanews.polri.go.id "Portal Berita Resmi Polri : Obyektif - Dipercaya - Patisipatif"
0 Comments