Tenggak Miras di Pinggir Jalan, 3 Remaja Dibawa ke Mapolsek Cawas Polres Klaten

Tribratanews.polri.go.id – Klaten, Jateng, Tiga remaja tanggung, digelandang petugas Polsek Cawas, Polres Klaten, Selasa (16/5/2017) malam kemarin, setelah didapati berpesta miras. dua diantaranya adalah remaja putri. Mereka pun harus dibawa ke Mapolsek untuk didata dan diberikan pembinaan.
Mereka kedapatan tengah menenggak minuman beralkohol yang dicampur minuman berenergi, di pinggir jalan Desa Bogor, Cawas, Klaten. Mereka terjaring patroli rutin Polsek Cawas.
“Mereka tidak sadar, minuman yang mereka konsumsi ini membahayakan bagi keselamatan nyawa mereka sendiri,” kata Kapolsek Cawas AKP Joko. Diterangkan Kapolsek, meski mereka terbukti menenggak miras oplosan, kepolisian tidak memproses secara hukum, melainkan dikenakan teguran.
“Kami panggil orangtua mereka dan diberikan pembinaan, untuk efek jera. Polisi juga tidak bisa sendiri menekan kenakalan seperti ini. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi anak mereka,” ungkap AKP Joko.
Kapolsek menerangkan pihaknya memang rutin menggelar patroli di wilayah-wilayah yang sepi dan dianggap rawan. Salah satu upaya prefentifnya memang untuk mencegah penyakit masyarakat seperti judi dan miras.
“Kami gencar melakukan patroli wilayah, untuk menekan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas di Kecamatan Cawas,” tutup AKP Joko.
Penulis : Eriqo Humas Polres Klaten
Editor : Umi Fadilla
Publish : Eriqo

Admin Polri54498 Posts
tribratanews.polri.go.id "Portal Berita Resmi Polri : Obyektif - Dipercaya - Patisipatif"
0 Comments