Curas di Sarolangun Jambi : Polisi dan TNI Berhasil Penangkap 1 Pelaku Berikut Sepucuk Senpi Rakitan

Tribratanews.polri.go.id – Polda Jambi, Minggu, 14 Mei 2017 sekira pukul 20,.00 wib, Personil Polsek Mandiangin bersama personil Kodim 0420 Sarko mengamankan ARD pemilik senpi rakitan yang sedang melakukan aksi Curas di desa talang serdang kec.mandiangin Kab. Sarolangun.
Kapolsek Mandiangin Sarolangun menyampaikan penangkapan tersangka ARD berkerjasama dengan anggota intel Kodim 0420 Sarko saat sedang mencoba memeras sebuah truk di desa rengkiling, saat penangkapan pelaku , 1 pelaku berhasil melarikan diri, saat dilakukan penggeledahan pada tas pelaku ditemukan senjata api rakitan laras pendek, lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandiangin.
Kapolres Sarolangun AKBP Budiman. B. P. SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Mandiangin AKP Iskandar CH. S.H. M.H. saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan ARD Warga Desa Rengkiling Kec. Mandiangin yang sedang melakukan aksi curas dengan menggunakan senjata api rakitan, tersangka dan barang bukti telah kami amankan dan dalam proses hukum lebih lanjut, pungkas Kapolsek
Penulis : Andri
Editor : Umi Fadila
publish : Indra Gunawan

Admin Polri54473 Posts
tribratanews.polri.go.id "Portal Berita Resmi Polri : Obyektif - Dipercaya - Patisipatif"
0 Comments