Ditangkapnya 2 Bandar Togel di Banjang Amuntai Akhiri Operasi Sikat Intan 2017 Polres HSU

Tribratanews.polri.go.id, Polres HSU – Langkah tindak kejahatan tidak selamanya mulus, Seperti halnya bandar Togel di desa Karias Kecamatan Banjang HSU ini, Beberapa bulan menjalani profesi bandar togel, NA (25) harus berurusan dengan Polisi.
NA ditangkap Kapolsek Banjang Kamis (4/5/2017) pukul 20.00 wita di pinggir jalan desa Karias Dalam beserta batanbarang bukti uang tunai Rp.625.000,-(enam ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Saat Penangkapan, pelaku mengaku sedang menunggu pelanggan yang akan menitipkan angka togel, tidak jauh dari lokasi penangkapan NA, Bandar Togel lainnya juga berhasil ditangkap Kapolsek Banjang karena ketahuan membuang HP miliknya.
Melihat Kejadian tersebut, anggota langsung mencari barang bukti HP yang dibuang SU (bandar lainnya), setelah ditemukan, ternyata benar, HP Nokia pelaku penuh dengan rekap no togel.

Kedua bandar Togel ini langsung dibawa personel ke Polsek Banjang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.I.K. M.H membenarkan penangkapan oleh Kapolsek Banjang tersebut, “Kedua Pelaku diduga bandar togel ini ditangkap tidak berjauhan dari lokasi penangkapan pertama, upaya ini diharapkan membuat efek jera masyarakat di hari terakhir Operasi Sikat Intan 2017” ungkapnya.
Penulis : Alam Saktiswara
Editor. : Umi Fadilah
Publish : Lois Adi

Admin Polri54488 Posts
tribratanews.polri.go.id "Portal Berita Resmi Polri : Obyektif - Dipercaya - Patisipatif"
0 Comments